Pembuatan Izin Usaha di Jakarta Barat, Membuka usaha sendiri dapat menjadi suatu kesempatan bagi Anda untuk menjadikan uang.
Saat ini, banyak orang-orang yang kian susah untuk mendapatkan pekerjaan, apalagi bagi orang-orang yang tak memiliki keahlian khusus. Membuka usaha sendiri dapat menjadi suatu kesempatan bagi Anda untuk menjadikan uang.
Memang tak dapat dipungkiri, usaha sendiri terdengar sungguh-sungguh mengiurkan, menjadi boss untuk diri sendiri, waktu kerja dapat lebih fleksible, dan keuntungan yang didapat jika usaha hal yang demikian berhasil tergolong besar. Akan tetapi, resiko yang dihadapi malahan jadi jauh lebih besar dibanding menjadi karyawan perusahaan.
Dalam membikin sebuah usaha atau mendirikan sebuah perusahaan di butuhkan beberapa syarat. dan salah satu nya iya lah nomor pokok wajib pajak (NPWP). lalu apa yang di maksud dengan nomor pokok wajib pajak.
Simak penjelasan berikut ini.
Daftar Isi :
Pengertian Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Peraturan mengenai wajib pajak ini juga sudah ditentukan dalam undang-undang perpajakan. Di Indonesia, setiap orang wajib mendaftarkan diri dan mempunyai nomor pokok wajib pajak (NPWP).
NPWP tergolong sebagai dokumen penting yang harus dimiliki untuk mengurus keperluan tertentu. Namu banyak orang beranggapan NPWP bukanlah hal yang penting untuk dibuat. Masih banya orang yang belum mengetahui fungsi NPWP.
Selain mengurus perpajakan, ada beberapa fungsi NPWP seperti sebagai syarat mengurus rekening atau kredit.
Berdasarkan Pasal 1 Nomor 6 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007, NPWP adalah identitas atau tanda pengenal bagi wajib pajak yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
NPWP terdiri dari 15 digit angka sebagai kode unik. Kode unik inilah yang nantinya menjamin data perpajakan Anda tidak tertukar dengan wajib pajak lainnya. Lalu apa arti dari kode seri NPWP?
Contoh NPWP: 12.345. 678.9-001.002
Sembilan digit pertama pada NPWP merupakan kode unik dari identitas Wajib Pajak.
Tiga digit selanjutnya adalah kode unik dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Jika terdaftar sebagai Wajib Pajak baru, kode tersebut merupakan kode tempat Wajib Pajak melakukan pendaftaran. Sedangkan bila statusnya sebagai Wajib Pajak lama, maka itu adalah kode tempat wajib pajak saat ini.
Tiga digit terakhir menandakan status Wajib Pajak. 000 berarti pusat atau tunggal. 00x (001,002) berarti cabang dengan nomor terakhir menunjukkan urutan cabang.
Manfaat Memiliki NPWP
Direktorat jenderal (Ditjen) Pajak sempat mencanangkan Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015 yang membawa angin segar bagi masyarakat yang belum memiliki NPWP. Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi Wajib Pajak dan mendapat manfaat dari upaya tersebut.
Pahami manfaat seseorang memiliki NPWP diantaranya berikut ini:
1. Persyaratan Administrasi
Beberapa pembuatan dokumen yang di dalamnya membutuhkan NPWP diantaranya adalah berikut ini:
a. Kredit Bank
NPWP merupakan salah satu syarat dokumen utama dalam proses pembuatan kredit. Bagi bank, NPWP menjadi bukti untuk mencek apakah calon debitur taat pajak atau sebaliknya. Dengan NPWP akan memudahkan dalam proses pengajuan kredit di bank seperti Kredit kepemilikan rumah (KPR), Kartu kredit, Kredit tanpa angunan (KTA), Kredit multiguna, Kredit kendaraan bermotor. Sebagai contoh, dengan adanya dokumen NPWP, maka pihak bank bisa menggelontorkan Anda limit kartu kredit di atas Rp50 juta
b. Rekening Dana Nasabah (RDN)
Rekening dana nasabah adalah rekening yang dibuka di bank tertentu atas nama nasabah untuk tujuan investasi. RDN sering juga disebut RDI (rekening dana investor), rekening ini hanya bisa digunakan untuk memfasilitasi transaksi jual beli produk investasi seperti investasi saham, reksadana, obligasi.
Saat ini ada lima bank yang memfasilitasi pembukaan Rekening Dana Nasabah, yaitu Bank Mandiri, Bank BCA, Bank BNI, Bank Panin dan Bank BRI. Untuk membuka RDN atau RDI, Anda wajib memiliki NPWP. Tanpa NPWP tidak akan bisa memproses pembuatan rekening dan alhasil Anda tak bisa membeli produk investasi pasar modal.
c. Rekening Efek
Apabila Anda ingin berinvestasi seperti investasi saham. Anda wajib memiliki rekening efek dahulu, dan salah satu syarat dalam membuat rekening efek ialah memiliki NPWP. Rekening saham ini berfungsi sebagai rekening penyimpanan saham yang Anda miliki.
d. Rekening Bank
Bank sendiri memerlukan NPWP guna mengidentifikasi dan memverifikasi data calon nasabah. Hal ini juga diatur dalam peraturan Bank Indonesia Nomor 14/27/PBI/2012 yang menjelaskan bahwa calon nasabah wajib menyerahkan NPWP untuk mencegah pencucian uang dan pencegahan pendanaan teroris oleh bank umum.
e. Rekening Koran
Rekening Koran adalah laporan saldo dan mutasi rekening nasabah yang memiliki fungsi seperti layaknya buku tabungan. Bedanya adalah bahwa rekening koran hanya diperuntukkan bukan untuk keperluan individu melainkan untuk badan usaha atau perusahaan. Nah dalam proses pembuatannya, Anda diharuskan untuk memiliki NPWP.
f. Pembuatan Surat izin usaha perdagangan (SIUP)
SIUP merupakan surat izin bagi seseorang atau badan usaha untuk dapat melaksanakan usaha perdagangan. Surat Izin Usaha Perdagangan ini berfungsi sebagai bukti pengesahan usaha yang kita miliki yang di keluarkan oleh pemerintah daerah dan dibutuhkan oleh pelaku usaha perseorangan maupun pelaku usaha yang telah berbadan hukum.
Surat Izin Usaha Perdagangan tidak hanya di butuhkan oleh usaha berskala besar saja melainkan juga usaha kecil dan menengah agar usaha yang dilakukan mendapatkan pengakuan dan pengesahan dari pihak pemerintah. Yang perlu anda perhatikan, dalam pengajuan pembuatan SIUP, salah satunya adalah dipersyaratkannya memiliki NPWP.
g. Administrasi Pajak Final
Istilah final disini berarti bahwa jenis pajak ini harus diselesaikan dalam masa pajak yang sama seperti saat mereka terima, dan tidak perlu dilaporkan lagi pada akhir tahun pajak. Pemotongan pajak final dikenakan kepada beberapa jenis penghasilan misalnya untuk kepentingan deposito, hadiah berupa lotere, undian dan transaksi saham. Nah jika anda hendak melakukan pembayaran pajak final, NPWP sangat dibutuhkan dalam prosesnya.
h. Pembuatan Paspor
Proses pembuatan paspor juga mengharuskan Anda untuk memiliki NPWP. Paspor merupakan sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh suatu instansi yang berwenang dari suatu Negara (dalam hal ini direktorat imigrasi, kemenkumham) yang memuat informasi serta identitas pemegangnya. Bagi anda yang belum punya paspor, maka diharuskan memiliki NPWP terlebih dahulu sebelum mengajukan paspor.
2. Kemudahan Mengurus Pajak
Berikut adalah beberapa kemudahan yang akan didapatkan bagi mereka yang memiliki NPWP.
a. Mengurusi Restitusi Pajak
Restitusi, yaitu pembayaran pajak yang melebihi batas seharusnya. Kejadian ini bukanlah hal yang aneh dan juga sangat sering terjadi. Perlu adanya usaha untuk mencegah hal tersebut terjadi.
Tapi, jika sudah terlanjur dibayarkan, maka mau tidak mau orang tersebut pun harus pergi ke kantor perpajakan untuk mengambilnya. Namun satu hal disini, pengambilan uang berlebih hanya berlaku bagi mereka yang memiliki NPWP. Selainnya tidak diperkenankan untuk proses pengambilan, karena kepemilikan NPWP adalah syarat utama dalam hal tersebut.
b. Pengajuan Pengurangan Pembayaran Pajak
Setiap orang memiliki tingkat kemampuan finansial yang berbeda-beda. Kondisi ini jelas mempengaruhi seseorang dalam hal pembayaran pajak, khususnya lagi bagi mereka yang terkena wajib pajak. Jika si wajib pajak ingin melakukan pengajuan keberatannya berkenaan dengan jumlah pajak yang mesti dibayarkan, maka NPWP akan sangat dibutuhkan sebagai salah satu syarat untuk memperlancar proses tersebut.
c. Mengetahui Jumlah Pajak yang Mesti Dibayarkan
Apa yang anda rasakan jika anda lupa atau bahkan tidak mengetahui sama sekali jumlah pajak yang harus dibayarkan? Tentu bingung dan tidak tahu harus membayar berapa. Nah solusi untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan kepemilikan NPWP. Alat ini akan bermanfaat di saat anda melakukan pelaporan berkenaan dengan jumlah pajak yang mesti dibayarkan serta pada saat anda hendak menyetorkan pajak tersebut.
d. Pemotongan Pajak yang Rendah
Inilah yang akan sangat terasa manfaatnya jika seseorang memiliki NPWP. Bagi mereka yang terkena wajib pajak perorangan namun tidak memiliki NPWP maka pemotongan pajak pada penghasilannya adalah sebesar 20% lebih tinggi dari jumlah pajak yang mesti dibayarkan. Nah bagi mereka yang memiliki NPWP tentu saja wajib pajak perorangan akan dikenakan pemotongan yang lebih rendah dari itu.
Hubungi Kami
Akulegal adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa perizinan untuk pendirian perusahaan seperti pendirian PT, CV/firma, yayasan, PMA dan pendirian badan usaha lainnya maupun pembaruan perizinan perusahaan.
Apa kamu seseorang yang ingin memulai membantu sesama dengan mendirikan sebuah Usaha? Tenang aja kami dapat membantu kamu.
Segera konsultasikan masalah dan kendala kepada AKULEGAL, Pembuatan Izin Usaha di Jakarta Barat. Kami siap membantu menangani semua masalah anda.
Hubungi: (021) 5290 5299
Telp: 08 111 0540 111
Email: admin@akulegal.com
Web: https://www.akulegal.com
Kerja Senin – Jumat: 8:00 – 17:30
(Telepon sampai 24 Jam)
Alamat: Gedung Setiabudi 2, Jl. HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan 12920