Daftar Isi :
Definisi Yayasan
Jasa Pendirian Yayasan di Jakarta Selatan. Yayasan merupakan badan regulasi yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai member.
Berikut sebagian Definisi Yayasan
1. Yayasan merupakan badan regulasi
Artinya, Yayasan secara regulasi dianggap dapat mengerjakan tindakan-tindakan yang resmi dan mempunyai akibat regulasi walaupun nantinya secara kongkrit yang bertindak merupakan organ-organ yayasan, bagus pembina, pengawas ataupun pengurusnya.
2. Yayasan mempunyai kekayaan tertentu
Artinya, yayasan mempunyai aset, bagus bergerak ataupun tidak, yang pada awalnya diperoleh dari modal/kekayaan pendiri yang telah dipisahkan.Maka secara regulasi yayasan mempunyai kekayaan sendiri yang terlepas dan mandiri.
3.Yayasan mempunyai tujuan
Yayasan mempunyai tujuan tertentu yang merupakan progres nilai-nilai, bagus keagamaan, sosial ataupun kemanusiaan. Dari sini dapat dikenal bahwa yayasan merupakan organisasi nirlaba yang tidak bersifat mencari profit (non profit oriented) sebagaimana badan usaha lainnya seperti PT, CV, UD, Firma dan lain-lain.
4. Yayasan tidak mempunyai member.
Maksudnya yayasan tidak mempunyai semacam pemegang saham sebagaimana PT atau sekutu-sekutu dalam CV atau member-member dalam badan usaha lainnya. Tapi tentu saja yayasan digerakkan oleh organ-organ yayasan, bagus pembina, pengawas, dan khususnya lagi pengurus sebagai pelaksana hariannya.
Prosedur Mendirikan Yayasan
Dalam cara kerja mendirikan Yayasan terdapat sebagian tahapan yang sepatutnya dilalui, ialah sebagaimana berikut:
1. Merumuskan nama Yayasan
Dalam mendirikan Yayasan, pendiri setidaknya perlu menyiapkan 3 (tiga) nama terhadap notaris yang kemudian akan diteruskan dan dianalisa oleh Kemenkumham. Bilamana nama Yayasan sudah disetujui, anda bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
2. Menentukan Bidang Yayasan
Kita kenal bersama, bidang Yayasan ada 3 (tiga) ialah agama, sosial dan kebudayaan. Dalam tahapan ini, Yayasan diwajibkan sedari permulaan pendiriannya untuk menetapkan bidang mana yang akan menjadi konsentrasi Yayasan. Sebab, bidang Yayasan akan berimbas pada Visi dan Misi serta tujuan berdiri dan pengelolaan Yayasan.
3. Penyusunan Struktur Organisasi Yayasan
Dalam penyusunan struktur organisasi dan kepengurusan Yayasan lazimnya meliputi pembina (ketua), pengurus, dan pengawas. Pengurus Yayasan bertanggungjawab sepenuhnya untuk mengelola Yayasan dan sepatutnya menyerahkan laporan keuangan dan perkembangan Yayasan terhadap pembina.
Berbeda dengan pengurus Yayasan yang bertanggungjawab dalam pengelolaan organisasi, pengawas Yayasan memiliki tugas dan fungsi sebatas memberi usul atau bimbingan regulasi terhadap pengurus berkaitan kegiatan Yayasan.
4. Merumuskan Anggaran Dasar Yayasan
Anggaran Dasar (AD) ialah salah satu persyaratan paling penting dalam tahapan pendirian Yayasan. AD memegang berkaitan data diri Yayasan seperti nama, kedudukan, visi dan misi, maksud dan tujuan, poin aset, struktur organisasi, hak dan keharusan pengurus, pengangkatan member dan mekanisme pembubaran Yayasan.
5. Penandatanganan Dihadapan Notaris
Bilamana nama Yayasan dan data Yayasan sudah komplit, notaris akan mengeluarkan akta yang sepatutnya ditandatangani oleh pendiri yayasan dihadapan notaris.
6. Pengesahan Badan Tata dan Pengumuman Yayasan
Sesudah akta pendirian Yayasan selesai ditandatangani, notaris berkewajiban untuk melakukan permohonan peresmian status badan regulasi Yayasan ke Kementrian Tata dan Ham.
Kemudian, Yayasan yang sudah menerima peresmian status badan regulasi sepatutnya diumumkan melalui tambahan lembaran informasi negara.
7. Pengurusan Izin Yayasan
Di kawasan DKI Jakarta tiap Yayasan dan cabang daru Yayasan asing yang melakukan kegiatan di bidang kesejahteraan sosial diwajibkan untuk memiliki Tanda Daftar Yayasan yang pengurusannya satu pintu melalui Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan berlaku selama tiga tahun sejak diperoleh.
Syarat Pendirian Yayasan
1. Tidak bertentangan dengan badan peraturan.
2. Dibangun oleh satu orang atau lebih.
3. Telah memperoleh izin pembangunan dari menteri peraturan serta hak asasi manusia.
4. Mempunyai susunan kepengurusan.
5. Sebuah yayasan seharusnya mempunyai akta notaris yang dijadikan dalam bahasa Indonesia.
6. Sebuah yayasan seharusnya bertujuan sosial, keagamaan dan kemanusiaan.
7. Diumumkan dalam info Negara.
8. Tidak dibolehkan menggunakan nama yang sudah lebih dulu disahkan sebelumnya.
9. Nama yayasan seharusnya berawalan dengan kata “yayasan”.
10. Kekayaan pribadi tak boleh dijadikan satu dengan keuangan yang dimiliki yayasan.
Adanya peraturan-peraturan ini diharapkan pembangunan suatu yayasan tak semata-mata untuk kepentingan sendiri, tapi benar-benar dilakukan dengan benar dan perapihan administrasi pengesahan yayasan yang diakui sebagai badan peraturan bisa berjalan dengan bagus.
Hubungi Kami
Akulegal adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa perizinan untuk pendirian perusahaan seperti pendirian PT, CV/firma, yayasan, PMA dan pendirian badan usaha lainnya maupun pembaruan perizinan perusahaan.
Apa kamu seseorang yang ingin memulai membantu sesama dengan mendirikan sebuah Usaha? Tenang aja kami dapat membantu kamu.
Segera konsultasikan masalah dan kendala kepada AKULEGAL, Jasa Pendirian Yayasan di Jakarta Selatan. Kami siap membantu menangani semua masalah anda.
Hubungi: (021) 5290 5299
Telp: 08 111 0540 111
Email: admin@akulegal.com
Web: https://www.akulegal.com
Kerja Senin – Jumat: 8:00 – 17:30
(Telepon sampai 24 Jam)
Alamat: Gedung Setiabudi 2, Jl. HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan 12920