Jasa Pendirian PT di Tangerang, Pada masa sekarang ini, semakin banyak orang mencoba membangun bisnis mengingat iklim bisnis semakin lama semakin baik.
Banyak orang yang berlomba-lomba untuk berbisnis, dari mulai bisnis rumahan seperti kue-kue jajanan pasar sampai bisnis ekspor impor bernilai milyaran rupiah.
Bentuk badan usaha yang dipilih pun bermacam-macam, salah satunya bentuk Perseroan Terbatas (PT).
Pertumbuhan sektor ekonomi di Indonesia tak lepas dari berdirinya berbagai badan usaha. Salah satunya adalah Perseroan Terbatas atau PT.
Sederhananya, pengertian PT adalahsalah satu jenis badan usaha yang dilindungi oleh hukum dengan modal yang terdiri dari saham.
Seseorang dikatakan sebagai pemilik PT apabila memiliki bagian saham sebesar dari jumlah yang ditanamkannya.
Daftar Isi :
Alasan Memilih PT
Perusahaan berjenis Perseroan Terbatas adalah suatu badan usaha yang berbentuk badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham atau disebut juga dengan persekutuan modal.
Dalam menjalankan perusahaan berjenis Perseroan Terbatas, modal saham yang dimiliki bisa dijual kepada pihak lain. Artinya, sangat memungkinkan terjadi perubahan organisasi atau kepemilikan perusahaan tanpa harus membubarkan dan mendirikan perusahaan kembali.
Berikut adalah beberapa alasan memilih mendirikan PT
1. Harta Pribadi Lebih Aman
Tanggung jawab pemegang saham pada sebuah PT adalah terbatas pada modal yang sudah disetornya kepada PT yang bersangkutan.
Jadi, jika ada masalah pada PT tidak bakal menyeret harta pribadi si pemegang saham.
Hal ini bisa dilihat pada Pasal 3 Undang-Undang Perseroan Terbatas yang menyatakan bahwa Para pemegang saham tidak bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan PT dan perikatan yang dilakukan oleh PT melebihi dari saham yang dimiliki oleh masing-masing pemegang saham.
2. Sistem Kepemilikan yang Lebih Jelas
Sistem Kepemilikan di dalam PT disusun berdasarkan kepemilikan saham. Hal ini akan sangat membantu jika sewaktu-waktu anda ingin menjual kepemilikan anda.
Mengingat porsi kekayaan si pemegang saham suatu PT adalah terbagi atas lembar-lembar saham, maka secara teori cukup mudah mengalihkan kepemilikan dan melakukan penilaian atas modal yang ada dalam suatu PT milik pemegang saham ke pemegang saham yang lain.
3. Akses Bisnis yang Lebih Luas
Jika Anda ingin perusahaan memiliki akses bisnis yang lebih luas seperti mengikuti proyek, maka mendirikan PT adalah pilihan yang tepat.
Kebanyakan proyek tender dari pemerintah maupun swasta hanya menerima partisipasi dari perusahaan dengan bentuk PT.
Terutama proyek yang bernilai besar. Selain itu, untuk mendapatkan suntikan modal dari investor ataupun Bank, kreditor akan lebih mempercayai perusahaan dengan bentuk PT untuk memberikan modal dalam jumlah besar.
Baca Juga Biro Pembuatan Izin Usaha Depok
4. Lebih Mudah Memperoleh Dana dalam Jumlah Besar
Bentuk PT yang berbadan hukum memberikan kepercayaan lebih bagi investor atau lembaga keuangan yang hendak memberikan dananya.
Bentuk PT yang berbadan hukum menjadi jelas siapa yang dapat dimintakan pertanggungjawaban sekiranya ada permasalahan di kemudian hari.
Lebih lanjut, PT dapat dengan mudah mendapatkan modal tambahan dengan menjual lembaran sahamnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saham tersebut dapat dijual kepada investor untuk tambahan modal usaha.
5. Aktivitas Bisnis yang Lebih Beragam
Bentuk usaha PT memberikan keleluasaan bagi pengusaha dalam beraktivitas bisnis, baik dari segi bidang usaha maupun wilayah operasional yang lebih beragam.
Jika Anda ingin membangun bisnis di bidang-bidang khusus seperti Bank, Rumah Sakit, jasa outsourcing ataupun penanaman modal asing, maka Anda disarankan memilih badan usaha PT .
6. Lebih Bonafide dan Profesional
Organ-organ yang ada di dalam PT sudah diatur secara jelas oleh undang-undang. Adanya kedudukan Direktur, Dewan Komisaris, sampai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan masing-masing tugas pokok dan fungsinya membuat PT lebih profesional dan lebih dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pembuatan PT tentunya di butuhkan beberapa dokumen yang menjadi persyaratan pendirian sebuah PT.
Baca Juga Jasa Pengurusan Perizinan Usaha Depok
Bagi yang memiliki banyak kesibukan tentunya tidak akan memiliki banyak waktu untuk mengurus semua persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat usaha tersebut.
Di Jasa Pendirian PT di Tangerang AKULEGAL, anda tidak perlu lagi repot-repot untuk mengurus pembuatan PT.
Kamu hanya perlu melengkapi dokumen yang di perlukan dan biarkan tim kami yang menyelesaikannya untuk anda.
Baca Juga Pembuatan Izin Usaha di Depok
Hubungi Kami
Apa kamu seseorang yang ingin memulai membantu sesama dengan mendirikan sebuah Usaha? Tenang aja kami dapat membantu kamu.
Akulegal adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa perizinan untuk pendirian perusahaan seperti pendirian PT, CV/firma, yayasan, PMA dan pendirian badan usaha lainnya maupun pembaruan perizinan perusahaan.
Segera konsultasikan masalah dan kendala kepada AKULEGAL, Jasa Pendirian PT di Tangerang. Kami siap membantu menangani semua masalah anda.
Hubungi: (021) 5290 5299
Telp: 08 111 0540 111
Email: admin@akulegal.com
Web: https://www.akulegal.com
Kerja Senin – Jumat: 8:00 – 17:30
(Telepon sampai 24 Jam)
Alamat: Gedung Setiabudi 2, Jl. HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan 12920