Biro Pembuatan Izin Usaha Tangerang, Dalam mendirikan sebuah usaha, seorang pemilik usaha memerlukan berbagai macam hal, mulai dari modal, ide usaha, dan hal-hal penting lainnya.
Salah satu hal penting yang diperlukan dalam mendirikan usaha adalah izin usaha. Izin usaha adalah izin hukum dari negara yang menyatakan persetujuan bagi pemilik usaha untuk menjalankan usaha.
Dalam prakteknya, masih banyak usaha yang belum memiliki izin usaha.
Hal ini biasanya didasari karena ketidaktahuan akan pentingnya dan manfaat dari kepemilikan izin usaha.
Alasan lainnya adalah karena masih belum ketatnya peraturan pendirian usaha sehingga masyarakat belum memiliki kesadaran untuk membuat izin usaha.
Terdapat berbagai macam izin usaha, diantaranya yaitu Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Prinsip (SIP), Surat Izin Usaha Industri (SIUI), dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Fungsi Sebuah Izin Usaha
Mengapa orang ingin membuat izin usaha, jika kelihatannya sulit. Karena pertama adalah fungsinya sebagai perlindungan hukum baik itu untuk usaha maupun orang-orang yang terlibat didalamnya. Sehingga proses usaha akan lebih aman.
Lalu Izin usaha juga memberikan peraturan dan syarat untuk menjalankan usaha yang harus disetujui pemilik usaha.
Dengan begitu kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan tidak akan melenceng dari norma hukum.
Surat izin juga bisa digunakan sebagai alat marketing dengan memancing keyakinan konsumen.
Tentu konsumen akan merasa lebih tenang apabila perusahaan yang diajak kerja sama sudah memiliki izin.
Surat izin ini juga berfungsi sebagai syarat pengembangan utama.
Karena jika tidak ada izin terkait, maka bisa dipastikan usaha tidak bisa berjalan dengan lancar.
Lalu dengan izin ini, pengusaha juga memberikan jaminan terhadap kesehatan lingkungan.
Sebab ada beberapa izin yang membutuhkan tanda tangan orang sekitar bahwa perusahaan aman untuk lingkungan sekitar.
Baca Juga Biro Jasa Izin Usaha Tangerang
Baik Usaha kecil maupun yang berbentuk PT tentunya membutuhkan salah satu dari jenis surat ijin usaha di atas namun terlalu sibuk untuk mengurus surat ijin yang di butuhkan.
Anda dapat mengandalkan Jasa Pengurusan Perizinan Usaha Tangerang Akulegal, kami menjamin keaslian dan keakuratan data klien kami.
Kami juga memiliki tim yang profesional dan handal dalam bidangnya. Anda cukup menyiapkan berkas yang di butuhkan dan biarkan tim kami yang mengurusnya buat anda.
Baca Juga Biro Jasa Izin Usaha Tangerang
Hubungi Kami
Apa kamu seseorang yang ingin memulai membantu sesama dengan mendirikan sebuah Usaha? Tenang aja kami dapat membantu kamu.
Akulegal adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa perizinan untuk pendirian perusahaan seperti pendirian PT, CV/firma, yayasan, PMA dan pendirian badan usaha lainnya maupun pembaruan perizinan perusahaan.
Segera konsultasikan masalah dan kendala kepada AKULEGAL, Biro Pembuatan Izin Usaha Tangerang. Kami siap membantu menangani semua masalah anda.
Hubungi: (021) 5290 5299
Telp: 08 111 0540 111
Email:admin@akulegal.com
Web:https://www.akulegal.com
Kerja Senin – Jumat: 8:00 – 17:30
(Telepon sampai 24 Jam)
Alamat:Gedung Setiabudi 2, Jl. HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan 12920