Daftar Isi :
Manfaat Mendirikan Badan Usaha yang Resmi
Jasa Pembuatan Izin Usaha Jakarta. Mendirikan badan usaha itu juga sebagian langkah dari membangun bisnis kita ke arah yang lebih bagus. Namun ketika ini masih saja banyak pelaku bisnis yang masih ogah untuk mendirikan badan usaha, khususnya bagi perusahaan kecil.
Kongkretnya, banyak kelebihan yang akan didapat oleh seorang pengusaha dengan mendirikan badan usaha yang sah. Selain aman bagi aktivitas bisnis perusahaan, kelebihan hal yang demikian nantinya juga bisa mendatangkan profit yang besar dari segi ekonomi.
Berikut ialah sebagian manfaatnya:
1. Sebagai Perlindungan Hukum
Dikala Anda sudah memiliki badan usaha entah itu berupa PT, CV, Yayasan, Koperasi, itu artinya Anda sudah memiliki izin usaha. Nah, bila bisnis sudah punya izin usaha berarti bila sewaktu-waktu perusahaan Anda mendapatkan pengecekan dari pihak memiliki wewenang, Anda tak perlu cemas lagi.
Sehingga perusahaan Anda malahan diukur valid dan tak akan mendapatkan ancaman penutupan dari pihak terkait. Imbasnya juga akan membuat SDM yang berprofesi di perusahaan Anda merasa aman dan nyaman berprofesi di perusahaan yang sudah resmi.
Sebuah perusahaan tanpa dasar tata tertib bisa saja dituntut atau dihentikan usahanya kapan saja.
2. Menjadi Perusahaan Dalam Negeri yang Baik
Dengan memiliki Nomor Pokok Sepatutnya Pajak (NPWP), perusahaan patut melapor dan membayar pajak sesuai dengan profit yang didapatkannya dalam setahun. Ini akan membuat perusahaan Anda menjadi identitas yang taat pajak serta turut menyumbang dalam pembangunan negeri.
3. Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan
Tahukah Anda bila bisnis kita sudah memiliki badan usaha (PT, CV, Koperasi, UD, dll) akan dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan?
Sebab pelanggan akan menganggap bisnis yang sudah berbadan usaha merupakan bisnis yang serius. Jadi ini betul-betul baik bagi Anda untuk mulai mengajukan pendirian badan usaha untuk bisnis Anda.
4. Pemisahan Harta Pribadi dengan Perusahaan
Badan usaha Perseroan Terbatas (PT) memiliki syarat pemisahan harta pribadi dengan perusahaan. Jadi, pengelolaan keuangan perusahaan malahan akan lebih teratur dan memiliki batas yang terang. Ini juga memungkinkan Anda memiliki tabungan sendiri di bank atas nama perusahaan. Sebagai pemilik, Anda akan mendapatkan pembagian profit sesuai dengan yang sudah diatur. Hal ini akan memudahkan progres penjualan dan pembagian saham di kemudian hari. Dengan adanya pemisahan harta pribadi dan perusahaan, pembagian profit dan pengelolaan keuangan perusahaan juga akan lebih teratur.
5. Sarana Promosi
Dalam progres pengajuan badan usaha, pasti ada serangkaian kegiatan yang mengulik seputar bisnis Anda. Secara tak langsung ini membantu memperkenalkan bisnis Anda terhadap orang lain.
6. Mendukung Profesionalisme pada Perusahaan
Tanpa landasan tata tertib yang terang, banyak konsumen yang akan meragukan kualitas dari layanan atau produk yang Anda tawarkan. Tentu saja, konsumen akan lebih memilih perusahaan yang profesional dan bonafit. Sebab sudah terdaftar di Kemenkumham, ini berarti Anda sudah memenuhi syarat sebagai perusahaan resmi. Dengan demikian itu, tingkat kepercayaan konsumen pada perusahaan Anda malahan akan bertambah.
Selain itu, sebuah perusahaan patut memiliki struktur dan susunan pengurus yang tersusun dengan baik. Pemegang saham, dewan direksi, dan dewan komisaris akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menentukan tanggung jawab dan kapasitas masing-masing jabatannya serta melaksanakan perencanaan bisnis setiap tahunnya.
7. Kemudahan Dalam Mengembangkan Bisnis
Tiap-tiap bisnis pasti berkeinginan adanya pertumbuhan dan perkembangan. Kalau Anda sudah memiliki badan usaha, maka akan mudah saat akan mencari modal usaha tambahan. Selain itu, juga akan kian mudah saat perusahaan akan kedatangan investor. Kelegaan perusahaan malahan menjadi salah satu elemen bagi investor untuk menginvestasikan modalnya.
8. Kemudahan dalam Berbisnis
Pada perjalanan bisnis Anda, peluang untuk mendapatkan proyek besar malahan akan berdatangan. Mempunyai badan usaha yang resmi akan membantu Anda untuk mendapatkan proyek-proyek hal yang demikian. Menjalankan proyek lelang dari swasta dan pemerintah bukan cuma akan mendatangkan profit yang besar, melainkan perusahaan Anda juga akan memiliki rekam bisnis yang baik dan mendapatkan kepercayaan lebih dari konsumen.
9. Mempermudah Transaksi
Kalau perusahaan Anda menyediakan suplai barang untuk pihak lain atau sejenisnya dan Anda mengikuti tender, maka dengan memiliki badan usaha ini akan memudahkan transaksi sebuah proyek. Perlu Anda tahu, sebuah proyek apalagi yang ada hubungannya dengan pemerintahan, akan betul-betul selektif memilih perusahaan yang benar-benar resmi.
10. Kemudahan Mendapat Modal
Secara otomatis, kreditur seperti bank akan lebih percaya untuk memberikan pinjaman bila debitur memiliki badan usaha yang jelas. Lebih jauh lagi, setiap saham yang ada di dalam PT bisa dipasarkan terhadap investor dalam atau luar negeri. Selain akan menambah modal, hal yang demikian tentu akan berdampak pada perkembangan bisnis Anda.
11. Mempunyai Legitimasi dari Pemerintah
Bahkan dengan yang tercantum pada Undang-Undang UU PT No. 40/2007, anggaran dasar dan segala kegiatan bisnis perusahaan juga sudah dilegalisasi dan terdaftar. Di dalam sertifikat perusahaan, akan tertera variasi bisnis yang Anda jalani. Dengan catatan, Anda patut melaksanakan revisi atau pembaruan bila terjadi perubahan dalam bidang usaha yang perusahaan Anda kembangkan. Jangka, Anda bisa mencantumkan beberapa variasi bisnis sekalian. Dengan demikian itu, setiap usaha yang Anda jalani sudah menjadi kegiatan resmi di dalam negara dan bisa berkembang sesuai yang sudah Anda daftarkan pada sertifikat notarial.
12. Memperpanjang Usia Aktivitas Perusahaan
Sebuah Perseroan Terbatas atau PT bisa terus berjalan malahan bila pemilik atau manajemen awal sudah tak berkiprah dalam perusahaan tersebut. Pemegang saham bisa memantau bisnis lewat direksi atau dewan komisaris yang sudah ditunjuk. Dengan kata lain, perusahaan berbentuk PT malahan bisa diturunkan, dialihkan, atau diperjualbelikan pada orang lain sesuai dengan RUPS dan kesepakatan tertulis. Sebuah PT, bila memiliki kegiatan bisnis yang baik, bisa bertahan dalam jangka waktu yang lama.
13. Menjaring Pasar Asing
Pada saat Anda mendapatkan investor asing, otomatis Anda patut merubah status perusahaan menjadi Perusahaan Penanaman Selain Asing (PMA). Dengan menarik investor dari luar negeri, peluang perusahaan Anda untuk menjual jasa atau produk ke pasar internasional juga akan kian besar. Belum lagi, saat ini pemerintah memberikan banyak kemudahan untuk PMA seperti keringanan biaya dalam melaksanakan impor bahan baku, menggunakan lahan zona industri khusus, dan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan.
Langkah-Langkah Mengurus Perizinan Usaha untuk Bisnis
Jasa Pembuatan Izin Usaha Jakarta, Salah satu tahapan penting untuk memulai dan mengoptimalkan bisnis anda yakni dikala anda menentukan untuk memmbuat perusahaan atau badan usaha.
Pelaku usaha di era milenial dikala ini, masih banyak pengusaha yang malas mengurus perizinan usaha karena merasa dirugikan dalam segi estimasi waktu.
Sebab cara birokrasi yang diketahui berbelit-belit, terhempas kesana dan kemari, sekalian banyak bermacam variasi kendala yang semakin membikin pengusaha malas mengurus perizinan usaha.
Langkah Mengurus Perizinan Usaha untuk PT dan CV
1. Kelengkapan Berkas
Kamu akan diminta untuk melengkapi berkas-berkas yang diperlukan.
2. Pengerjaan Pengajuan Nama Perusahaan Ke Notaris
Mengajukan nama perusahaanmu ke notaris. Pengerjaan ini hanya berlaku untuk perizinan usaha CV dan PT saja.
3. Pengerjaan Pembuatan Draft Minuta Akta Dari Notaris
4. Tanda Tangan Draft Minuta Akta di hadapan Notaris
Setelah melalui proses pembuatan draft minuta akta, kamu akan tiba di proses tanda tangan draft akta tersebut. Proses ini bisa kami pilih untuk tanda tangan langsung atau dikuasakan ke pihak yang telah Anda percayai
5. Penerbitan Akta dan SK Kemenkumham
Seusai tanda tangan, kamu akan mendapatkan Akta dan SK Kemenkumham yang menandakan perusahaan kamu telah terdaftar di resmi oleh negara.
6. Pendaftaran NPWP Perusahaan & SKT Pajak
7. Pengerjaan NIB & SIUP
Hubungi Kami
Apa kamu seseorang yang ingin memulai membantu sesama dengan mendirikan sebuah Usaha? Tenang aja kami dapat membantu kamu.
Segera konsultasikan masalah dan kendala kepada AKULEGAL Jasa Pembuatan Izin Usaha Jakarta. Kami siap membantu menangani semua masalah anda.
Hubungi: (021) 5290 5299
Telp: 08 111 0540 111
Email: admin@akulegal.com
Web: https://www.akulegal.com
Kerja Senin – Jumat: 8:00 – 17:30
(Telepon sampai 24 Jam)
Alamat: Gedung Setiabudi 2, Jl. HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan 12920